1. Apa yang dimaksud dengan negara serikat?
ANSWER : negara serikat adalah negara yang susunan negaranya jamak,terdiri dari negara-negara bagian
2.
Sebutkan ciri-ciri negara serikat!
ANSWER :
a. Pemerintah pusat memperoleh kedaulatan dari negara-negara bagian untuk urusan ke luar dan sebagian ke dalam
b. Setiap negara bagian berstatus tidak berdaulat,tetapi kekuasaan asli tetap ada pada negara bagian
c. Kepala negara memiliki hak veto atau pembatalan keputusan yang diajukan oleh parlemen
d. Setiap negara bagian memiliki wewenang untuk membuat undang-undang dasar sendiri selama tidak bertentangan dengan pemerintah pusat
3.
Sebutkan contoh negara-negara yang berbentuk
kesatuan!
ANSWER : Indonesia,Filipina,Jepang,Italia,Belanda
4.
Jelaskan pengertian bentuk kenegaraan protektorat
!
ANSWER: yaitu negara yang berada di bawah perlindungan (to protect) negara lain
5.
Sebutkan contoh bentuk kenegaraan dominion
Inggris !
ANSWER: Kanada,Australia,Selandia Baru,Afrika Selatan,India,dan Malaysia
ANSWER : negara serikat adalah negara yang susunan negaranya jamak,terdiri dari negara-negara bagian
ANSWER :
a. Pemerintah pusat memperoleh kedaulatan dari negara-negara bagian untuk urusan ke luar dan sebagian ke dalam
b. Setiap negara bagian berstatus tidak berdaulat,tetapi kekuasaan asli tetap ada pada negara bagian
c. Kepala negara memiliki hak veto atau pembatalan keputusan yang diajukan oleh parlemen
d. Setiap negara bagian memiliki wewenang untuk membuat undang-undang dasar sendiri selama tidak bertentangan dengan pemerintah pusat
ANSWER : Indonesia,Filipina,Jepang,Italia,Belanda
ANSWER: yaitu negara yang berada di bawah perlindungan (to protect) negara lain
ANSWER: Kanada,Australia,Selandia Baru,Afrika Selatan,India,dan Malaysia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar